Januari 07, 2011

HUKUM BERTATO

ALLAH melaknat al-wasyimah, al-mutaushimah, al mutanamisah, almutafallijat yang mengubah ciptaan Allah.
Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam, bahwasanya ia bersabda, "Dilaknat wanita yang menyambung rambut
dan wanita yang meminta untuk disambungkan rambutnya, wanita yang mentato
dan wanita yang meminta untuk di tato."

Al-wasyimah adalah wanita yang bertato. Allah melaknat wanita yang bertato. Al-mutaushimah adalah kata pasif dari al-wasyimah, yaitu wanita yang minta ditato. Ini adalah perkara yang dilaknat Allah. Hukumnya sama dengan wanita yang mentato.
Melakukan tato pada kulit adalah perbuatan yang diharamkan Allah swt, sebagaimana disebutkan didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Alqomah bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Allah melaknat orang-orang yang mentato dan yang minta untuk ditato.” (HR. Bukhori)
Ini karena mentato berarti merubah ciptaan Allah, karena tato adalah membekukan darah, sedangkan darah yang beku adalah najis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar